WALUBI 1.000 Persen Sejalan dengan DPD RI, Konsensus Nasional Kembali ke UUD 1945

Ketua DPD RI AA LaNyallah Mahmud Mattalitti mengapresiasi langkah WALUBI yang sudah menyampaikan aspirasi langsung kepada Ketua MPR RI, agar Konstitusi dikembalikan ke UUD 1945 naskah asli untuk kemudian diamandemen dengan teknik adendum.

Dikatakan LaNyalla, sikap WALUBI sejalan dengan sikap DPD RI, melalui Proposal Kenegaraan DPD RI: Penyempurnaan dan Penguatan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa’.

“Kami DPD RI juga telah menyiapkan kajian akademik mengenai apa saja yang perlu di adendum untuk menyempurnakan dan memperkuat sistem asli Indonesia tersebut. Salah satu adendumnya terkait utusan golongan adalah memberikan wewenang kepada utusan golongan dan utusan daerah, untuk memberikan pendapat atas rancangan undang-undang yang dibahas di DPR RI.

Baca Juga :  Ini Momentum Perubahan Perjalanan Bangsa, Koreksi Sistem Tata Negara dan Ekonomi

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *