Inilah “Temuan Penting NCW” Terkait Proyek Strategi Nasional Rempang Eco-City

Terakhir, Hanifa bersama NCW mempertanyakan pernyataan Kepala BP Batam soal Setoran Uang Wajib Tahunan (UWT) yang meminta dana APBN, padahal konsesi sudah diserahkan kepada pihak swasta PT MEG.

“Hitungan UWT dimaksud apakah 7000 rupiah dikalikan 17.600 hektare baru menjadi Rp1,2 triliun atau 7000an hektare dikalikan tarif UWT Rp 21.428/m2 menjadi Rp1,5 triliun.

)**Benksu/ Tjoek

Baca Juga :  Ini Bukti Sewa Menyewa Golden Leaf Restaurant Dengan KTC Hingga 31 Desember 2025, Kami Tuntut Ganti Rugi Rp.19 M

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *