Inilah “Temuan Penting NCW” Terkait Proyek Strategi Nasional Rempang Eco-City

Temuan Kedua; NCW pun mencatat Proyek Strategis Nasional (PSN) Eco City Rempang belum menyelesiakan studi analisa dampak lingkungan (AMDAL).

Sedangkan untuk Temuan Ketiga; NCW menemukan ketidaksesuaian pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia soal 80% masyarakat yang terdampak PSN tersebut bersedia relokasi. Faktanya rakyat di lapangan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan data informasi dari sumber terpercaya dan pengaduan masyarakat ke DPP NCW, 80% masyarakat Pulau Rempang yang memiliki alas Hak SHM, menolak untuk dipindahkan atau direlokasi ke lokasi baru, lanjut Hanifa.

Baca Juga :  Permohonan Audiensi : Konfirmasi Tentang Keabsahan Legalitas Kuasa Hukum Presiden Jokowi, Memastikan Kepalsuan Ijazah Jokowi Via Menkopolhukam Prof.Mahfud, MD

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *