DPRD Kabupaten Puncak Rekomendasikan Penjabat Bupati Puncak Yopi Murib

“Dengan fakta-fakta tersebut kami berpendapat bahwa penentuan Pj di wilayah kabupaten/kota di tanah Papua wajib memperhatikan amanat UU Otsus,” ujarnya.

Lebih lanjut, Filep menyampaikan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan mendorong agar Menteri Dalam Negeri mempertimbangkan sosok penjabat kepala daerah sesuai aspirasi masyarakat.

“Terkait aspirasi ini kami berharap Mendagri mempertimbangkan untuk menunjuk pj bupati sesuai harapan dan keinginan masyarakat Papua pada umumnya, secara khusus masyarakat Puncak,” ungkap Dr. Filep.

“Mendagri juga perlu memahami kearifan lokal, politik lokal serta potensi terjadinya gangguan keamanan baik pra dan pasca pelaksanaan pemilukada, pilpres, pileg. Sekali lagi kami berharap mendagri untuk memperhatikan aspirasi masyarakat di Kabupaten Puncak,” pungkasnya.

Baca Juga :  1.220 Peserta Hadiri Kolaborasi Multipihak Sebagai Kunci Keberhasilan Pelestarian Biodiversitas Indonesia

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *