Menanggapi aspirasi masyarakat ini, Dr. Filep Wamafma mengapresiasi langkah Ketua DPRD Puncak bersama masyarakat yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat ke Komite I DPD RI.
Terkait dengan aspirasi ini kita sangat mendukung apa yang diharapkan oleh DPRD dan masyarakat Puncak dimana Pj Bupati harus anak asli Puncak. Saya memandang bahwa walaupun tidak tersurat dalam UU Otsus tetapi faktanya pemerintah kabupaten juga mengalami dampak signifikan dari perubahan UU Otsus yaitu perubahan nama DPRD menjadi DPRK, pembentukan keanggotaan DPRK dari kursi pengangkatan (kursi Otsus), transfer dana Otsus dari pemerintah pusat ke Kabupaten/ Kota.
Share Article :