LaNyalla Minta Dukungan All Out Seluruh Komponen Bangsa Mengembalikan UUD 45 Ke Naskah Asli

“Artinya Indonesia itu dibentuk oleh gabungan negara dan bangsa lama. Makanya mereka yang membentuk negara ini sudah sewajarnya diberi penghormatan. Sekarang DPD RI mengusulkan para raja dan sultan nusantara duduk di MPR sebagai utusan daerah kenapa harus dipersoalkan?” tuturnya.

Ekonom yang juga pengamat politik, Dr Ichsanuddin Noorsy, di kesempatan yang sama, menjelaskan amburadulnya amandemen UUD 1945 pada tahun 1999-2002. Bahwa hasil perubahan UUD 1945 tahun 1999 sampai 2002 mengandung kontradiksi, baik secara teoritis konseptual maupun praktik ketatanegaraan.

Baca Juga :  Reno Iskandarsyah SH Calon Anggota DPR RI Dapil Jakarta Timur : Inginkan Masyarakat Melek Hukum dan Edukasi Hak Hak Konsumen 

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *