LaNyalla Minta Dukungan All Out Seluruh Komponen Bangsa Mengembalikan UUD 45 Ke Naskah Asli

“Saya melihat sendiri bagaimana ada anggota dewan yang bisa dikatakan tidak bisa apa-apa, tetapi bisa duduk sebagai wakil rakyat. Semua itu karena mempunyai modal uang. Artinya dia yang punya modal, biarpun tidak ahli, berpendidikan pas-pasan bisa mudah jadi anggota DPR. Padahal dia pembentuk UU yang mengikat semua rakyat,” tuturnya.

Di akhir acara, Prof Hafid Abbas pun membacakan pernyataan sikap dari Forum Doktor dan Cendekiawan Indonesia (FDCI).

Baca Juga :  Komite I DPD RI Uji Sahih RUU Perubahan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibukota Negara

)***tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *