KAI Daop 1 Jakarta dengan tegas mengingatkan masyarakat untuk menaati rambu-rambu lalu lintas dan tidak beraktivitas di sepanjang jalur kereta api. Jalur kereta api merupakan area steril dan bukan jalan umum sehingga tidak dibenarkan adanya orang dan aktivitas yang tidak berkepentingan di jalur KA.
)**benksu/ tjoek
Share Article :