Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti Serahkan Hasil Tangkapan Ilegal Kepada Bea Cukai Nanga Badau

“Terpenting lagi adalah, sebagai wujud sinergitas semua pihak terkait di wilayah perbatasan, yang terus berupaya mencegah terjadi kegiatan penyelundupan di wilayah perbatasan yang dapat merugikan negara,” ungkapnya.

Sementara itu Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea cukai Badau, Rudy Hartono, menambahkan bahwa, kalau pihaknya mengapresiasi kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti, telah berhasil menggagalkan penyeludupan ke wilayah Indonesia.

“Kami menerima barang pengumpulan sitaan ini yang merupakan hasil dari pelaksanaan operasi Satgas Yonarmed 10/ Bradjamusti yang akan diproses lebih lanjut oleh pihak Bea cukai. Sesuai 178/PMK.04/2019 kami akan melakukan pengadministrasian barang tersebut menjadi barang yang dikuasai negara atau tidak,” tambahnya.

Baca Juga :  Permohonan Audiensi : Konfirmasi Tentang Keabsahan Legalitas Kuasa Hukum Presiden Jokowi, Memastikan Kepalsuan Ijazah Jokowi Via Menkopolhukam Prof.Mahfud, MD

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *