“Barang bukti yang diserahkan sebanyak 33 slop rokok tanpa cukai terdiri dari beberapa merk rokok, dan miras illegal berjumlah 162 botol ,”ujar Dansatgas (19/09).
Dijelaskan juga bahwa, kegiatan serah terima hasil operasi berjalan dengan aman dan lancar,setelah pelaksanaan penandatanganan dokumen administrasi penyerahan barang bukti, rokok dan miras ilegal hasil pengumpulan sitaan penyelundupan tersebut langsung diamankan oleh pihak Kantor Bea cukai Badau.
Lebih lanjut Dansatgas menyampaikan bahwa penyerahan barang hasil pengumpulan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti.
Share Article :