Ditambahkannya pula, bahwa sejumlah Senator Komite I juga telah berdiskusi dan menyampaikan kondisi dan situasi daerah akibat maraknya Judi Online.
Senator Razi menjelaskan bahwa Pemerintah sejak tahun 2018 hingga Juli 2023, telah mekakukan pemblokiran sebanyak 846.047 situs judi online. Sedangkan sejak April sampai Juni 2023, Pemerintah telah menemukan 352 platform pinjaman online ilegal serta 77 konten di Facebook dan Instagram yang menawarkan pinjaman online secara ilegal. Sedangkan untuk asusila, tidak terhitung jumlah situs yang sudah diblokir oleh Pemerintah, sampai dengan tahun 2019 sejumlah 900.000 situs telah diblokir.
Share Article :