Terdapat lima hal dalam proposal kenegaraan yang ditawarkan DPD RI untuk menyempurnakan dan memperkuat sistem rumusan pendiri bangsa. (lebih lengkap lihat grafis di bawah).
Lebih lanjut Senator asal Jawa Timur ini mengatakan proposal kenegaraan DPD juga sejalan jika dilihat dari perspektif Ke-Indonesiaan. Bahwa Indonesia lahir dari negara-negara lama dan bangsa-bangsa lama yang telah menghuni kepulauan Nusantara ini. Sehingga Indonesia sangat berbeda dengan negara-negara homogen atau single RAS di Barat dan Timur. Juga berbeda dengan Amerika dan Australia, yang berasal dari bangsa pendatang yang menduduki.
Share Article :