LaNyalla menjelaskan bahwa pendiri bangsa ini adalah mereka kaum intelektual, cendekiawan, termasuk tokoh-tokoh agama yang taat. Mereka adalah golongan orang-orang yang etika, moral dan budi pekerti luhurnya tidak perlu diragukan.
Namun pada praktik demokrasi saat ini yang hanya diisi melalui pemilihan umum memiliki kelemahan mendasar. Karena itu, sistem bernegara rumusan pendiri bangsa membuka ruang di MPR bagi mereka yang diutus. Salah satunya Utusan Golongan. Sehingga menjadi demokrasi yang utuh sebagai wadah kedaulatan rakyat.
Share Article :