Seperti yang dirasakan, Farida Fitriani, yang sudah bisa bernafas lega lantaran berkat bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Justice wanita kelahiran Jakarta pada 12 Oktober 1976 ini akhirnya memperoleh akta cerai dari Pengadilan Agama (PA) Ragunan Jakarta Selatan.
“Dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada LBH Jakarta Justice yang dipimpin oleh Bapak Yulianto SH, MH yang telah membantu saya dalam proses perkara gugatan cerai di Pengadilan Agama Ragunan Jakarta Selatan. Saya dibantu tanpa uang sepeser pun,” ucap Farida Fitriani beberapa waktu lalu.
Share Article :
Apakah bisa buka cabang, di kabupaten lain, pada provinsi yg berbeda.