Vivere Pericoloso “Hidup Menyerempet Bahaya”

Celakanya perubahan itu justru meninggalkan Pancasila sebagai identitas Konstitusi. UUD hasil perubahan telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi negara. Fakta tersebut bukan asumsi atau pseudoscience. Tetapi hasil kajian akademik.

Karena isi dari perubahan Konstitusi itu ternyata menjabarkan nilai individualisme dan liberalisme. Sehingga sistem perekonomian juga berubah menjadi ekonomi pasar yang kapitalistik.

Didalilkan, penguatan Sistem Presidensial harus dilakukan melalui Pemilihan Presiden secara Langsung oleh Rakyat. Agar presiden mendapat mandat langsung dari rakyat. Sehingga benar-benar Presiden Rakyat. Ternyata faktanya?

Faktanya, presiden yang disodorkan kepada rakyat adalah pilihan Ketua Umum Partai Politik. Karena memang konstitusi mengatur seperti itu. Sehingga tidak salah apabila Presiden disebut Petugas Partai.

Baca Juga :  Ketua Umum PPP Pastikan Mesin Politik Tetap Berjalan di DKI Jakarta

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *