Kevin Jovian Siah Sofian dan Richad Nicholas Siah Pemegang Waris Merek Dagang Wilton

Catatan lain, Kevin Jovian Siah Sofian dan Richad Nicholas Siah, pun pernah meminta bisakah memproduksi produk Wilton (Pasta) ini? Dan terjadilah kata mufakat untuk memproduksi dengan sistem Maklon, yaitu hanya memproduksi saja dan merekalah yang me-merk-kannya.

Semua itu ada kesepakatannya atau kerjasamanya yang tertuang dalam sebuah ‘Surat Perjanjian atau Kerjasama’. Bukti tertulis dari mereka dan ditanda tangani mereka.

Siah Susanto, Siah Sucipto, Elisa Siah. Mereka sudah dibagikan harta-harta pada saat orang tua masih hidup. Semua sudah diberikan ruang maupun tempat bisnis. Mengapa sekarang baru dipermasalahkan?

Baca Juga :  Dody Sudrajat Tak Akui ‘A’ Anak Kandungnya Dari Roy Pujiarti, Gus Rofi’i : Itu Lebih Dari Binatang, Sadis

Share Article :

2 thoughts on “Kevin Jovian Siah Sofian dan Richad Nicholas Siah Pemegang Waris Merek Dagang Wilton

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *