Raja Simanjuntak pun sudah mengantongi surat kuasa dari King Saipul Jamil untuk melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya.
“Saya menyampaikan, pertama mendapat kuasa dari King Saipul Jamil, saya tunjukkan dulu kuasanya per tanggal 24 Juli kuasa ini kami gunakan untuk laporan ke Polda Metro Jaya,” ucap Raja Simanjuntak.
Lebih lanjut, Raja Simanjuntak menerangkan, bahwa sebelum membawa masalah itu ke jalur hukum, pihaknya lebih dulu melayangkan somasi.
Share Article :