Dengan demikian, jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sementara jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas. Sehingga dua jalur KA di Semarang sudah dapat dilalui KA kembali.
Seluruh jajaran KAI terus berupaya semaksimal mungkin agar jalur KA dapat dilalui dengan kecepatan yang telah ditentukan. KAI selalu berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan KA.
Baca Juga : 13Th Pesantren Sulaimaniyah di Indonesia Wisuda 87 Hafidzul Qur’an Berangkatkan ke Turki
Share Article :