Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BP Tangguh Teluk Bintuni

Lebih lanjut, Senator Papua Barat ini mengingatkan bahwa skema cost recovery ini pernah membuat penerimaan negara kecil sementara pengeluarannya membengkak, terjadi di tahun 2016, dimana waktu itu biaya cost recovery sebesar US$ 10,4 (Rp 138 triliun), sementara penerimaan negara hanya Rp 110,4 triliun saja. Ada dugaan penyelewengan terutama dari sisi cost recovery yang membengkak tersebut. Kemudian, setelah dilakukan audit BPK waktu itu, ternyata ada penyimpangan cost recovery di Chevron Pasific Indonesia, Pertamina EP, CNOOC SES Ltd dan Premier Oil Natuna Sea B.V. Menurut laporan BPK, terdapat dana Rp 4 triliun berupa biaya-biaya yang tidak semestinya yang dibebankan dalam cost recovery.

“Jadi, sekali lagi, advokasi saya terhadap masyarakat adat di Bintuni terkait eksistensi BP Tangguh yang tidak jelas CSR-nya untuk masyarakat, sudah selayaknya ditindaklanjuti oleh penegakan hukum,” tegas Filep menutup wawancara.

)***Tjoek

Baca Juga :  Paska Reformasi Demokrasi Indonesia Alami Kebuntuan, Stagnansi dan Tidak Seimbang

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *