Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat Kembali Sidangkan Lukas Enembe Paska 14 Hari Perawatan Di RSPAD

Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe selama di RSPAD Gatot di rawat oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan. Adapun pertimbangannya melihat hasil laboratorium dari RSPAD Gatot Soebroto. Sekaligus menjamin kesehatan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe selama persidangan agenda pemeriksaan saksi.

)**Benksu/Tjoek

Baca Juga :  RUTA Pilih Hidayat Ketua Baru PPPSRS Kuningan City, Hendro Sukendro Terbukti Langgar Pergub DKI Jakarta, No.70 Tahun 2021

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *