Minta Menteri Keuangan Hormati Keputusan MA Bayar Utang Jusuf Hamka

“Ini negara hukum, menteri keuangan tidak perlu beralibi di publik untuk menolak keputusan MA yang berkekuatan hukum tetap. Sehingga tidak perlu ada polemik, seolah pemerintah menghindar dari kewajiban utang kepada warga negara”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Menurutnya, hal itu tentu akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah di mata publik khususnya para pelaku usaha. Saya kira masih banyak utang-utang pemerintah terhadap entitas bisnis lainnya yang belum dilunasi.

“Bahwa yang bersangkutan memiliki utang kepada negara, atau diduga memiliki afiliasi bisnis dengan oknum tertentu yang terkait dengan BLBI, silahkan pemerintah melakukan upaya hukum lainnya. Namun yang pasti, kewajiban pembayaran utang pemerintah kepada yang bersangkutan sudah memiliki keputusan inkracht”, tutupnya.

Sultan pun mengusulkan agar Yusuf Hamka diberikan keringanan pajak sesuai nilai utang yang harus dibayarkan pemerintah, jika Kementerian Keuangan enggan melaksanakan keputusan MA tersebut. Artinya, Utang swasta dibayar melalui skema tax holiday kepada yang bersangkutan.

Baca Juga :  Kevin Jovian Siah Sofian dan Richard Nicholash Siah Tidak Pernah Mengganti Mengubah Merek WILTON dengan Merek Lain

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *