Jokowi Ijinkan Keruk Pasir Laut, LaNyalla Ingatkan Tujuan dan Pengawasan, Sultan Ingatkan Ancaman Pemanasan Global

Uritanet, Jakarta –

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka kran pengerukan pasir laut setelah 20 tahun di moratorium tentang tujuan awal penerbitan beleid dalam bentuk Peraturan Pemerintah tersebut. Namun Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan Tujuan dan Pengawasan, sedangkan Wakil Ketua DPD RI Sultan B.Najamidin engingatkan Ancaman Pemanasan Global.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah sudah Melarang Total Ekspor Pasir Laut sejak 2003 melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Dalam SK yang ditandatangani Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Sumarno 28 Februari 2003 disebutkan alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Baca Juga :  Panglima TNI Sambangi Menko Polhukam Bahas Penanganan Papua

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *