Kenaikan terutama disebabkan oleh peningkatan pendapatan dari layanan rawat jalan sebesar 11,48 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) dari Rp.1,18 Triliun pada kuartal I/2022 menjadi Rp.1,31 Triliun pada kuartal I/2023. Dari segmen rawat inap naik 2,62 persen YoY menjadi Rp.780,10 miliar.
Kenaikan pendapatan disebabkan oleh meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit seiring dengan kondisi pandemi yang terkendali. Hal ini tecermin dari tingkat kunjungan pasien di komposisi pasien jaminan kesehatan nasional (JKN).
Share Article :