Kebijakan Baru Efisensi Jam Kerja ASN Diharap Tidak Ganggu Kualitas Pelayanan Publik

Lebih lanjut senator Sultan menegaskan agar pemerintah bisa memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki oleh orang-orang yang profesional. ASN harus kompeten dan melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN.

“Merit sistem ASN adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik”, tutupnya.

)***Tjoek

Baca Juga :  Dr. Mahyudin Ingin Wujudkan Kaltim Keren dan Pertumbuhan Ekonomi Hingga Double Digit

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *