“Kami tentu sangat menyesalkan kebijakan pemerintah yang mencoret sawit sebagai salah satu komoditas perkebunan yang tidak lagi diberikan pupuk subsidi. Akibatnya Petani sawit kecil dipaksa bersaing dengan korporasi yang menguasai sumber daya produksi”, ujar Sultan (24/02).
Harga pupuk non subsidi yang mahal sangat memberatkan petani sawit dalam memenuhi kebutuhan input pupuk bagi tanaman kelapa sawit. Sehingga Pemerintah perlu mencari substitusi sumber subsidi pupuk bagi petani sawit kecil. Dan sampai saat ini kita hanya mengetahui bahwa ratusan Triliun dana sawit yang dikumpulkan namun porsi petani hanya disalurkan melalui dana replanting hanya sekitar Rp 702 miliar sampai dengan tahun 2018 atau sekitar 1,6 persen.
Share Article :