Uritanet, –
Saat ini banyak terdengar suara dari para tokoh politik,pejabat negara serta aparatnya menghendaki diundurnya pemilu. Mengundurkan pemilu ber impilkasi diperpanjangnya masa kerja semua organ di pemerintahan,eksekutif juga legislatif.
Tokoh tokoh di pemerintahaan, pejabat negara ,lembaga tinggi negara beserta aparatnya, para legislator yang menyuarakan diundurnya pemilu akan menikmati perpanjangan masa jabatan ( fasilitas, gaji dll ).
Tapi hebatnya bukan itu penyebabnya mereka menyuarakan keinginan pemilu diundur (masa jabatan diperpanjang, gaji fasilitas dll yang tetap bisa dinikmati ), keinginan pemilu di undur menurut mereka demi kebaikan negara, agar negara dapat menjaga kontinyuitas pertumbuhan serta stabilitas ekonomi dan politik yang diperlukan dalam menghadapi kemungkinan krisis yang melanda dunia…
Dan banyak hal hal baik lainnya yang menjadi sebab mereka merasa hal tersebut perlu dilakukan dan merupakan sesuatu yang harus dilakukan dan itu merupakan suatu hal yang baik. Karena mereka tidak pernah membandingkan gagasan tersebut dengan peraturan yang telah disepakati bersama; konsitusi negara.
Mereka tidak melihat konsitusi negara sebagai sebuah aturan bermain dalam bernegara ; melakukan /mengatur serta upaya praktikal dalam mencapai tujuan negara , dikarenakan keyakinan mereka akan kebaikan dan kebutuhan atas ditundanya pemilu tersebut adalah sesuatu yang mereka anggap melebihi atau melintasi aturan aturan main yang membatasi mereka.
Pendeknya mereka tidak merasa salah bila pemilu diundur dan masa jabatan di perpanjang malah mereka beranggapan ini hal baik yang mendatangkan banyak kebaikan.
Fenomena ini kalau dalam agama islam sering disebut fenomena pelaku bid’ah , dimana para pelakunya merasa bahwa ibadah bid’ah yang dilakukannya itu hal yang baik berpahala walaupun jelas jelas ibadah yang mereka lakukan adalah sesuatu yang di ada – adakan dan tidak pernah ada contoh dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa sallam ( al qur ‘an dan sunnah ) dan jelas bahwa bid’ah itu sesat dan kesesatan itu tempatnya di neraka.
Seperti pelaku bid’ah dalam agama yang sangat susah untuk menyadari bahwa hal yang dilakukan itu salah, saking susahnya bahkan pelaku maksiat lebih gampang bertobat , karena pelaku maksiat tau yg dia lakukan itu sesuatu yang salah. Berbeda dengan pelaku bid’ah yang susah untuk tobat dari perbuatan bid’ahnya tersebut, karena menganggap perbuatanya tersebut sangat baik dan mendatangkan pahala.
Maka seperti itulah para pelaku bid’ah politik ini keadaannya; mereka dengan tenangnya, gembiranya menginginkan penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan, karena mereka memandang ini sebuah kebaikan dan bukan sebuah kegiatan yang melanggar aturan main atau cara cara kotor untuk kepentingan pribadi – pribadi mereka yang melanggar norma norma yang ada.
)***Chairul Islam, pemerhati politik, Bali 05 februari 2023