Kasau mengungkapkan pengadaan barang dan jasa merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan logistik yang fundamental dan sangat menentukan keberlangsungan tugas TNI AU.
Kasau berharap agar pengadaan barang dan jasa benar-benar menepati time line,standar kualitas,serta volume dalam kontrak sesuai dengan peta aliran pengadaan barang dan jasa yang telah ditetapkan,sebagai perwujudan kinerja yang profesional.
“Hingga bulan Januari 2023, Usul Pesanan (UP) untuk DIPA Satker Mabesau yang dapat memenuhi syarat untuk diproses menjadi kontrak telah mencapai lebih dari 96%,”kata Kasau.
Share Article :