Sempurnakan Adendum UUD 1945, Usulkan DPR RI Juga Diisi Peserta Pemilu dari Unsur Perseorangan

Karena sistem hari ini, yang merupakan produk perubahan Undang-Undang Dasar tahun 2002, terbukti gagal untuk mewujudkan Indonesia berdaulat, adil dan makmur. Yang terjadi justru meningkatnya kesenjangan ekonomi dan memperkokoh cengkraman oligarki ekonomi untuk menguasai dan menyandera kekuasaan, ujarnya.

Sistem tersebut juga semakin menghasilkan ketidakadilan yang melampaui batas dan menjadi penyebab pemiskinan struktural dari Sabang sampai Merauke. Inilah kenapa APBN selalu minus dan ditutup hutang dengan bunga yang tinggi. Penerimaan Negara Bukan Pajak tidak sebanding dan sangat jauh dengan potensi kekayaan bumi, air dan angkasa Indonesia.

Baca Juga :  Kongres BPI 2022: Pemilihan Ketua Umum dan Dewan Pengawas BPI

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *