Sehingga setidaknya ada 3 dampak positif jika terdapat unsur perseorangan sebagai anggota DPR RI. Pertama; memperkuat mekanisme check and balances terhadap eksekutif. Kedua; mencegah koalisi besar partai politik dengan pemerintah yang merugikan kepentingan rakyat. Ketiga; sebagai penyeimbang dan penentu dalam pengambilan keputusan-keputusan penting di DPR RI.
“Sehingga keputusan di DPR RI, terutama terkait penyusunan Undang-Undang, tidak hanya ditentukan oleh partai politik saja,” ucap LaNyalla pada diskusi yang diselenggarakan Dewan Guru Besar UGM dan Rumah Pancasila itu.
Share Article :