Sempurnakan Adendum UUD 1945, Usulkan DPR RI Juga Diisi Peserta Pemilu dari Unsur Perseorangan

Sehingga setidaknya ada 3 dampak positif jika terdapat unsur perseorangan sebagai anggota DPR RI. Pertama; memperkuat mekanisme check and balances terhadap eksekutif. Kedua; mencegah koalisi besar partai politik dengan pemerintah yang merugikan kepentingan rakyat. Ketiga; sebagai penyeimbang dan penentu dalam pengambilan keputusan-keputusan penting di DPR RI.

“Sehingga keputusan di DPR RI, terutama terkait penyusunan Undang-Undang, tidak hanya ditentukan oleh partai politik saja,” ucap LaNyalla pada diskusi yang diselenggarakan Dewan Guru Besar UGM dan Rumah Pancasila itu.

Baca Juga :  Menpora Dito Ariotedjo : Capaian Atlet Disabilita Indonesia di Paralimpiade 2024 Paris Simbol Kemajuan Pembinaan

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *