‘Usut Tuntas Mafia Tanah’ Tegakkan Keadilan Hukum 14 Warga Perumahan Taman Duren Sawit

Lebih lanjut Dian menyampaikan, harapannya kepada PT Altan, dapat menyelesaikan kewajibannya kepada ahli waris Muhammad sepanjang terbukti yang menuntut itu adalah ahli waris yang sebenarnya, namun jika tidak terbukti yang menuntut itu bukan ahli warisnya maka demi hukum semua perlu dipertimbangkan Kembali walaupun keputusannya itu sudah Inkracht.

Di Tempat yang sama Politisi Fraksi PAN Dian Istiqomah mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyelesaian sengketa pertanahan yang justru semakin bertambah. Bahkan, ironisnya diduga ada keterlibatan oknum-oknum aparat penegak hukum yang berpihak pada badan usaha dan perusahaan besar saat eksekusi. Yang mengakibatkan masyarakat semakin kejepit, sehingga tidak bisa menikmati apa yang jadi tujuan dari kebijakan Pemerintah yaitu agar tanah ini bisa menciptakan daya kesejahteraan ekonomi bagi rakyat.

Baca Juga :  Menelisik Urusan Pertanahan di Kota Batam Catatan Komite I DPDRI

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *