Daud mengarahkan Rahmatillah Faisal Amir untuk memohon kepada pihak perusahaan mengizinkan dirinya keluar dari perusahaan tersebut, bila perlu menipu pihak perusahaan dengan berbagai alasan, karena jika Haji Uma meminta bantuan KBRI Myanmar akan membahayakan keberadaan mereka, sementara jika membayar denda belum dapat menjamin mereka akan diizinkan pulang
Atas berbagai upaya komunikasi, tepatnya tanggal 05 Desember 2022 pihak perusahaan mengizinkan Rahmatillah dan Faisal Amir untuk keluar dari perusahaan tersebut dan mengantar mereka ke perbatasan Myanmar dengan Mae Sot Thailand
Share Article :