Pihak perusahaan membatasi komunikasi Rahmatillah dengan keluarga dan pihak luar, untuk keluar dari perusahaan tersebut Rahmatillah harus membayar denda sebesar 75.000 baht atau setara dengan 33 juta rupiah
Ibu Rahmatillah juga ikut mengirim rekaman video dirinya sambil isak tangis memohon kepada Haji Uma untuk membantu pemulangan anaknya dari Myanmar
Mendengar kabar tersebut, Haji Uma merasa terenyuh dan langsung meminta staf ahlinya Muhammad Daud untuk berkomunikasi dengan Rahmatillah melalui nomor handphone yang diberikan oleh ibunya
Share Article :