H.Sudirman Anggota DPDRI Dapil Aceh Advokasi dan Bantu Pemulangan 2 Warga Aceh Korban Penipuan Kerja di Myanmar

Dalam surat tersebut ibunya menceritakan bahwa sejak bulan Juli 2022 lalu anaknya Rahmatillah telah menjadi korban penipuan kerja di sebuah perusahaan investasi bodong di wilayah pedalaman Myanmar berbatasan dengan Thailand

Tempat anaknya bekerja dijaga ketat oleh orang-orang bersenjata lengkap, anaknya kerap mendapatkan sanksi fisik jika tidak mencapai target pekerjaan, anaknya minimal harus bekerja setahun penuh karena perusahaan sudah mengeluarkan sejumlah biaya melalui agen untuk pengurusan dan pemberangkatan Rake Myanmar

Baca Juga :  Stivany Agusia, S.H.,M.H., C.Med, Perempuan Smart, Cantik dan Mumpuni di Ranah Hukum Indonesia

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *