Dengan visum atau adanya otopsi, akan kelihatan apa yang terjadi didalam tubuhnya. Adakah kelalaian atau tidak, atas tindakan yang dilakukan oleh oknum – oknum dokter dari rumah sakit terkenal di Bali itu. Bahkan dugaan mal praktek terhadap operasi pemotongan lambung tersebut.
Sehingga pada intinya, jelas Dr. Togar Situmorang, SH apabila ada diduga suatu perbuatan mal praktek maka minimal harus memiliki salah satunya. Pertama ; adakah memiliki surat dari si pasien atau keluarga pasien yang menyetujui adanya satu tindakan. Dan Kedua ; kalau pun disebut adanya mal praktek yang mengakibatkan kematian, minimal adakah mempunyai visum akan peristiwa terjadinya hal tersebut.
Share Article :