Pinang Biji Asal Jambi Sumbang Nilai Ekspor Nasional Rp.1.49M

“Sebelum diekspor, perlu dipastikan kadar aflatoksin yang terkandung pada media pembawa tidak melebihi batas yang dipersyaratkan. Hal ini supaya tidak terjadi penolakan saat tiba di negara tujuan yang dapat mengakibatkan kerugian bagi eksportir,” papar Octa.

Menurut data sistem perkarantinaan, IQFast, perkembangan ekspor pinang biji dari Karantina Pertanian Jambi untuk bulan Oktober 2022 mengalami peningkatan volume ekspor dibanding dengan bulan September. Peningkatan sebesar 35,35% atau peningkatan sebanyak 1,47 ribu ton.

Baca Juga :  Kemendag Luncurkan Platform Pelayanan Satu Pintu “InaExport”

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *