JNE – POLRI MoU Pengawasan Peredaran Narkoba

Seperti diketahui, JNE didukung 50.000 sumber daya manusia, ribuan kendaraan operasional,
jaringan terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia, sehingga menjamin kecepatan dan ketepatan waktu pengiriman, serta berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan seluruh kiriman agar kondusif dari hal-hal yang merusak dan merugikan bangsa dan negara, terutama potensi kiriman narkoba.

Dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, maka perlu diantisipasi terkait peredaran narkoba yang memiliki banyak jenis adalah kolaborasi aktif bersama dengan kehadiran institusi POLRI, instansi pemerintah dan stakeholder lainnya untuk melakukan berbagai kegiatan pengawasan dan antisipasi, terutama adalah bentuk aktif pertukaran informasi dan berbagi data untuk memudahkan tindakan penegakan hukum.

Baca Juga :  Desak Pemerintah Tegakan UU TPKS Pada Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *