Obat Sirop yang Ditarik Punya Izin Edar BPOM, DPD RI Minta Penjelasan

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan untuk mencabut izin edar tiga industri farmasi yang dalam kegiatan produksinya menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol dan produk jadi mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman.

)***benksu

Baca Juga :  Sosialisasi Skill Development Center UMKM Dengan Membagikan Masker

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *