Protes Warga NTT Minta Australia Pergi Dari Pulau Pasir

Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa meskipun sudah terjadi proses diplomasi yang menghasilkan kesepakatan teritorial dengan pertimbangan tertentu antara RI-Australia yang disebut MoU Box. Tapi klaim dan aksi protes masyarakat adat Timor terhadap Pulau Pasir perlu diselesaikan secara Internal oleh pemerintah Indonesia dengan proses dialog yang tuntas.

“Setiap kelompok Masyarakat adat di Indonesia merupakan entitas bangsa yang memiliki penguasaan di suatu wilayah tertentu yang belum sepenuhnya mampu dijangkau oleh Negara pasca kemerdekaan. Itulah mengapa Pemerintah perlu melakukan dialog intensif dengan masyarakat adat Timor terkait klaim historis kepemilikan Pulau Pasir saat ini”, tutupnya.

Baca Juga :  Fahira Idris Dukung Rencana PKS Ajukan JR Presidential Threshold ke MK

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *