Dalam konteks kedaulatan seperti ini, kata Sultan, pemerintah seharusnya tidak menunjukkan sikap kontra dengan masyarakat adat secara frontal terkait klaim kepemilikan sebuah wilayah. Karena Masyarakat adat tentu memiliki bukti historis dan perspektif hak ulayat yang bisa jadi lebih akurat daripada data yang dimiliki pemerintah.
“Maksud kami, Pemerintah tidak boleh melihat peristiwa ini secara biasa-biasa saja. Jika tidak dikelola secara baik sejak dini, kami khawatir gugatan masyarakat adat Timor terhadap pemerintah Australia ini berpotensi menjadi Trigger konflik yang lebih luas bagi kedua negara di masa depan”, tegasnya.
Share Article :