Uritanet, – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong Pemerintah melakukan dialog dan merespon secara serius sikap penolakan Masyarakat adat Timor NTT terhadap klaim kepemilikan Pulau Pasir oleh Negara Australia. Hal ini disampaikan setelah mengetahui adanya aksi protes warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meminta Australia pergi dari Pulau Pasir. Pulau yang terletak di sebelah selatan Pulau Rote.
“Pemerintah melalui kementerian luar negeri tidak bisa hanya merespon masalah integrasi bangsa ini melalui media sosial. Datangi dan ajak bicara masyarakat adat yang mengklaim sebagai pemilik sah Pulau Pasir itu”, ungkap mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu (29/10).
Dalam konteks kedaulatan seperti ini, kata Sultan, pemerintah seharusnya tidak menunjukkan sikap kontra dengan masyarakat adat secara frontal terkait klaim kepemilikan sebuah wilayah. Karena Masyarakat adat tentu memiliki bukti historis dan perspektif hak ulayat yang bisa jadi lebih akurat daripada data yang dimiliki pemerintah.
“Maksud kami, Pemerintah tidak boleh melihat peristiwa ini secara biasa-biasa saja. Jika tidak dikelola secara baik sejak dini, kami khawatir gugatan masyarakat adat Timor terhadap pemerintah Australia ini berpotensi menjadi Trigger konflik yang lebih luas bagi kedua negara di masa depan”, tegasnya.
Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa meskipun sudah terjadi proses diplomasi yang menghasilkan kesepakatan teritorial dengan pertimbangan tertentu antara RI-Australia yang disebut MoU Box. Tapi klaim dan aksi protes masyarakat adat Timor terhadap Pulau Pasir perlu diselesaikan secara Internal oleh pemerintah Indonesia dengan proses dialog yang tuntas.
“Setiap kelompok Masyarakat adat di Indonesia merupakan entitas bangsa yang memiliki penguasaan di suatu wilayah tertentu yang belum sepenuhnya mampu dijangkau oleh Negara pasca kemerdekaan. Itulah mengapa Pemerintah perlu melakukan dialog intensif dengan masyarakat adat Timor terkait klaim historis kepemilikan Pulau Pasir saat ini”, tutupnya.
)***Tjoek