Kepala Barantan Beri Pembekalan Sistem Perkarantinaan 5 Calon Atase Polri di Empat Negara

Masih menurut Bambang, Barantan melaksanakan tugas pokok untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (HPHK–OPTK, red),dan pemenuhan protokol ekspor di negara tujuan.

Di kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerja Sama dan Informasi Perkarantinaan bertindak sebagai narasumber dengan memberikan pemaparan mengenai sistem penyelenggaraan perkarantinaan nasional dan luar negeri, SOP cegah tangkal pemasukan dan pengeluaran komoditas pertanian. Juga pengawasan keamanan dan mutu pangan, keamanan dan mutu pakan, sumber daya genetik, invasive alien species, agensia hayati, tumbuhan dan satwa liar, tumbuhan dan satwa langka.

Baca Juga :  Dr. Mahyudin Gagas Strategi Pembangunan Kaltim Menyeluruh dan Sinkron IKN

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *