Menurutnya, sistem nominasi capres tidak boleh berkembang secara liar dengan logika popularitas oleh lembaga survey yang dipertanyakan independensinya. Masyarakat sebenarnya sangat resah dengan keberadaan lembaga survey politik yang diduga kuat bekerja untuk kepentingan politik tertentu.
“Dengan ketentuan presidential Threshold 20 persen yang berfungsi sebagai filter politik bakal capres, parpol mestinya memiliki mekanisme nominasi yang kemudian disampaikan kepada publik untuk kemudian diuji dan dinilai. Bukan justru mengikuti opini yang dibangun oleh lembaga survey”, tegasnya.
Share Article :