Kita hanya menyediakan panggung dan karpet merah untuk bintang tamu. Tidak ada lagi pemisahan yang tegas, antara siapa yang berhak mengelola public goods dan commercial goods atau bagaimana kuasi di antara keduanya.
Negara seolah “dipaksa” atau “terpaksa” menyerahkan penguasaan atas apa saja kepada Swasta Nasional maupun Swasta Asing, atau share holder antara mereka. Seolah sudah tidak ada lagi daftar negatif investasi.
Hanya demi angka Pertumbuhan Ekonomi yang ekuivalen dengan Tax Ratio. Padahal seharusnya negara dengan keunggulan komparatif seperti Indonesia, lebih mengutamakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Share Article :