Menata Ulang Indonesia Kembali Berdaulat, Berdikari dan Mandiri

Uritanet, – Indonesia diharapkan menjadi harapan hidup penduduk bumi dengan penyediaan Oksigen melalui Biodiversity Hutan dan menjadi surga pariwisata alam natural di dunia. Inilah yang sekarang saya kampanyekan, untuk menata ulang Indonesia, agar Negara kembali berdaulat, berdikari dan mandiri. Agar cita-cita itu bisa diwujudkan, jelas Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat kunjungan kerjanya di Singapura (12/10).

LaNyalla juga mencita-citakan Indonesia masa depan adalah negara yang menjadi Lumbung Pangan Dunia dengan mengoptimalkan keunggulan komparatif iklim, kesuburan tanah, dan potensi lautnya. Dan hadir dalam kesempatan itu Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo, Perwakilan Atase Ekonomi, Atase Perdagangan & Perwakilan BKPM.

Menurutnya, Indonesia sebenarnya negara kaya raya karena memiliki keunggulan Komparatif Sumber Daya Alam dan Biodiversity Hutan serta iklim dan tanah yang subur serta hasil laut yang melimpah. Namun sejak tahun 80-an, ada upaya sistematis yang membuat negara harus melepaskan diri dari penguasaan atas Sumber Daya Alam dan cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak, papar Senator asal Jawa Timur itu.

Baca Juga :  PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) Miliki 19 Proyek Berjalan dan Dua Proyek Dalam Persiapan

Bahkan, negara seolah dipaksa untuk menyerahkan penguasaan SDA kepada Swasta Nasional maupun Swasta Asing, atau share holder antara mereka. Sehingga tidak ada lagi pemisahan yang tegas antara public goods dan commercial goods atau kuasi di antara keduanya. Negara ibaratnya hanya sebagai “host” atau master of ceremony alias “MC” untuk investor yang akan mengeruk Sumber Daya Alam dan lahan hutan di Indonesia.

“Hal itu dilakukan hanya demi angka Pertumbuhan Ekonomi yang ekuivalen dengan Tax Ratio. Padahal seharusnya Negara dengan keunggulan Komparatif seperti Indonesia, lebih mengutamakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tambahnya.

Itulah, kesalahan paradigma. Sehingga banyak sekali “Paradoksal” yang terjadi di Indonesia. Dimana negara yang kaya raya dengan sumber daya alam ini, justru memiliki ratusan juta penduduk miskin dan rentan miskin. Sementara segelintir orang menjadi sangat kaya raya. Puncak dari kesalahan sistem itu terjadi saat Indonesia melakukan Amandemen Konstitusi tahun 1999 hingga 2002, dimana telah mengganti isi pasal-pasal Konstitusi Indonesia lebih dari 95 persen.

Baca Juga :  Praktisi Hukum : Kredibilitas Pengurus PPPSRS Penting Dalam Pengelolaan Rusun

“Akibatnya Indonesia sudah meninggalkan Konsep Bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa. Kita justru menjabarkan ideologi baru, bukan lagi Pancasila, tetapi Individualisme dan Liberalisme. Karena itu hari ini Indonesia menjadi negara dengan sistem ekonomi Kapitalis Liberal,” tuturnya.

Oleh karena itu, di berbagai kesempatan, dirinya selalu mengkampanyekan untuk menata ulang Indonesia demi menghadapi tantangan masa depan yang akan semakin berat bagi anak cucu. Arah perjalanan bangsa ini semakin menjauh dari cita-cita yang tertuang dalam nilai-nilai Pancasila dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

“Untuk itu kita harus kembali kepada Pancasila. Agar kita tidak menjadi bangsa yang durhaka kepada para pendiri bangsa. Agar tidak menjadi bangsa yang tercerabut dari akar bangsanya. Agar kita tidak menjadi bangsa yang kehilangan jati diri dan karakter,” ungkap dia.

)***

 

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *