Uritanet, – Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian, mengawal program strategis menghadapi krisis pangan global di Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni program ‘Sejuta Hektare Lahan’ yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Adapun jenis komoditas pertanian strategis yang ditanam di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara ini berupa Padi, Jagung, dan Kedelai. Tentunya ini untuk mendorong daerah mewujudkan ketahanan pangan.
“Sesuai arahan bapak Menteri Pertanian (SYL, red) dan proposal pengembangan pangan beberapa waktu lalu, kami terus mengawal untuk pelaksanaan Program Sejuta Hektare Lahan di Provinsi Sulawesi Tenggara ini. Kondisi perubahan iklim global dan geopolitik, mengharuskan kita mempersiapkan diri untuk ketersediaan dan ketahanan pangan,” kata Bambang Kepala Barantan saat Rapat Koordinasi Komoditas Pertanian Strategis di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari (12/10).
Di Sultra sendiri, Bambang menjelaskan, memiliki potensi yang tinggi di sektor pertanian. Namun, belum terkelola dengan baik sehingga perlu dikolaborasikan. Sementara Sultra mendapatkan bantuan benih kedelai untuk lahan 10.000 ha. Lahan ini berada di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sultra.
“Kerja bersama pemerintah daerah di wilayah Sultra untuk pengembangan komoditas pertanian strategis ini diharapkan dapat tercapai sesuai harapan kita bersama. Jika tercapai, maka ketersediaan dan ketahanan pangan di Sultra terwujud dan siap menghadapi krisis pangan global,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Pemprov Sultra sangat mendukung apa yang menjadi program Kementan ini. Potensi lahan produktif pertanian di Sultra seluas 2,858 juta ha yang terdiri dari sawah fungsional seluas 124,01 ribu ha dan nonsawah (ladang/lahan kering) seluas 2,734 juta ha. Komoditas strategisnya yakni padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, kakao, dan daging sapi.
“Potensi pertanian Sultra seperti beras dan jagung mengalami surplus serta beberapa komoditas lainnya telah diekspor. Cabai dan bawang merah dapat menekan inflasi. Tentunya ini dapat dikembangkan lagi,” tutur Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas.
Lukman menambahkan, pemprov beserta pemerintah kabupaten/kota telah mempersiapkan lahan untuk Program Sejuta Hektare Lahan dari Kementan. Sejalan dengan program Sultra Produktif. Tentunya ini memerlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani di Sultra.
Penyediaan lahan ini dimaksudkan guna memacu ketersediaan bahan pangan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Memanfaatkan lahan tidur sehingga bisa produktif. Komoditas pertanian strategis seperti padi, jagung, dan kedelai ke depan akan ditanam di beberapa wilayah di Sultra.
Sebagai informasi, Program Sejuta Hektar Lahan diluncurkan pada Agustus lalu oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Hal ini untuk merespon terjadinya perubahan iklim global, tekanan geopolitik, dan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sehingga mengancam terjadinya krisis pangan. Mentan SYL mendorong peningkatan produktivitas komoditas pertanian strategis sesuai dengan wilayahnya. Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO), Indonesia dianggap sebagai negara paling siap menghadapi krisis pangan global.
Program ini, Bambang membeberkan, juga untuk meningkatkan ekspor komoditas pertanian. Produktivitas meningkat untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.
“Surplusnya bisa kita ekspor ke negara lain yang membutuhkan pangan. Tujuan lainnya juga untuk meningkatkan substitusi impor komoditas pangan strategis,” paparnya.
Adapun komoditas pertanian strategis yang dikembangkan yaitu Cabai, Padi, Jagung, Kedelai, Ubi Kayu, Sorgum, Bawang Merah, Sagu, Daging Sapi, Daging Kambing, Itik, Ayam, Porang, Sarang Burung Walet, Telur, Gula Tebu, dan Gula Nontebu (Stevia, Aren, dan Lontar).
Rakor diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan program bersama Barantan, Pemprov Sultra, dengan perguruan tinggi, perbankan, dan pemerintah kabupaten/kota. Turut hadir pimpinan tinggi pratama lingkup Barantan, Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Indah Megawati, perwakilan Direktorat Alsintan Ditjen PSP, Kepala Daerah yang didampingi Kepala Dinas terkait, Kepala Karantina Pertanian Kendari Faisal, Bulog Divisi Regional Sultra, Perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya.
)***