“Kisruh ini telah terjadi sejak terbentuk PDSRI,mereka tetap memakai nama PDSRI yang lama. Padahal Kongres Nasional Bali pada 2018 itu mengisyaratkan bahwa kami akan berubah nama menjadi PDSKRI.” Jelasnya.
Darwis menegaskan, bahwa PDSKRI yang menaungi Kolegium Radiologi menjadi pihak yang bertanggungjawab atas penerbitan STR yang selanjutnya digunakan untuk keperluan penerbitan surat izin praktik (SIP).
)***
Baca Juga : Tim Pengabdian Masyarakat FH – UPNVJ : Pentingnya Pendidikan Bagi Penyandang Disabilitas
Share Article :