Lebih lanjut, Filep Wamafma juga menyampaikan kepastian dari KPU RI bahwa 3 Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang. Ketiganya yakni Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
“Dalam penjelasan KPU RI, penyelenggaraan pemilu di 3 DOB menjadi tanggung jawab langsung KPU RI. Maka hemat kami, hal itu perlu dipersiapkan juga secara matang agar dapat dilaksanakan dengan baik termasuk untuk menghindari hal-hal yang akan berdampak pada gangguan keamanan di daerah,” jelas Filep.
Share Article :