Menelisik Urusan Pertanahan di Kota Batam Catatan Komite I DPDRI

Pertama, terkait dengan prioritas penggunaan lahan untuk investasi di Batam, maka hal ini tidak dapat dipenuhi seluruhnya, karena lahan di Kota Batam tidak seluruhnya tersedia untuk investasi dan mengingat juga terdapat banyak pemukiman penduduk.

Kedua, kebijakan reforma agraria menghendaki adanya penyelesaian permasalahan status lahan yang dikuasai oleh masyarakat, agar masyarakat mendapatkan kepastian hak atas lahan.

Di Batam, khususnya di Kampung Tua memang terdapat persoalan status kepemilikan lahan. Hal ini sebenarnya sebagai efek ketatnya aturan penguasaan tanah oleh BP Batam yang berakibat kepada munculnya ketidakpastian status lahan masyarakat.

Baca Juga :  Helikopter NAS-332 Super Puma TNIAU Bantu SAR Helikopter Polda Jambi

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *