Dilema, Waktu Tunggu Berangkat Pergi Haji Harus Menunggu 97 Tahun

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Jawa Tengah Bambang Sutrisno juga mengkritisi daftar tunggu yang cukup lama bagi calon jemaah haji. Apalagi ada uang pendaftaran haji yang harus disetorkan.

“Kita perlu mengundang Badan Pengawas Keuangan Haji (BPKH) untuk meminta penjelasan sebenarnya uang daftar haji itu untuk apa? sementara perlu waktu lama untuk bisa berangkat haji,” kata Bambang Sutrisno.

Tenaga Ahli Komite III DPD RI Diah Aryani Prastiastuti menjelaskan beberapa rekomendasi atas pengawasan UU No. 8 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pertama yaitu lamanya waktu tunggu haji regular Indonesia.

Baca Juga :  LaNyalla Minta Dukungan All Out Seluruh Komponen Bangsa Mengembalikan UUD 45 Ke Naskah Asli

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *