Ketua Umum Jurnalistik Reformasi Indonesia, H.Lukman Hakim : Kecam Keras Aksi Kekerasan Wartawan Karawang

“Saya selaku Ketua Umum Juri yang juga telah andil dalam merintisnya terbitnya undang -undang pers No.40 Tahun 1999 sangat mengutuk keras terhadap oknum PNS berinisial A.A dan kawan-kawannya karena diduga keras telah melakukan penganiayaan dan penculikan terhadap kedua wartawan Junot dan Zaenal,” ujar Lukman Hakim.

Bahkan oknum PNS itu patut diduga juga melakukan perbuatan tidak terpuji dengan mencekoki Junot meminum air kencingnya. Hal tersebut, berdasarkan video pengakuan Junot yang viral di media sosial, lanjutnya lagi.

Baca Juga :  Jatuhkan Sanksi KSP-FIM dan KSP-SB “Dalam Pengawasan Khusus”

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *